0 menit baca 0 %

Info Kemenag: ” Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan”.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Menteri Agama RI, Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jema ah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/ 2020 M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jema ah di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) yang belum u...


Pekanbaru (Inmas), Menteri Agama RI, Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan jema’ah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/ 2020 M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jema’ah di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) yang belum usai. Demikian diinformasikan  oleh berbagai media. Selasa (02/06).

Keputusan pembatalan tersebut dituangkan dalam KMA Nomor  494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jema’ah Haji Pada Penyelenggaraan Haji tahun 1441 H/ 2020 M. Ungkap Menag pada telekonferensi dengan awak media di Jakarta.

“Sesuai amanat undang-undang, selain mampui secara ekonomi dan fisik, kesehatan, kesehatan, keselamatan dan keamanan jema’ah harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan dan juga di Arab Saudi”. Lanjut Menag.

Jika jema’ah haji dipaksakan berangkat, ada resiko amat besar yaitu menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan beribadah. Meski dipaksakan pun tidak mungkin karena Arab Saudi tak kunjung membuka akses”. Katanya.

Berkenaan berita ini, kita berdo’a semoga Allah memberikan kesabaran dan kekuatan kepada jema’ah haji tahun ini. Semoga ada hikmahnya. (Idris/Bustamar).