0 menit baca 0 %

Indahnya Sholat Zuhur dan Ashar Berjamaah di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengarayan

Ringkasan: Rokan Hulu (Humas)– Indahnya sholat zuhur dan ashar berjamaah di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengarayan. Betapa tidak, sekitar 3000 umat Islam yang terdiri dari pejabat dan karyawan/ti Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu beserta masyarakat lainnya, melaksanakan dengan khusu’ sholat z...
Rokan Hulu (Humas)– Indahnya sholat zuhur dan ashar berjamaah di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengarayan. Betapa tidak, sekitar 3000 umat Islam yang terdiri dari pejabat dan karyawan/ti Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu beserta masyarakat lainnya, melaksanakan dengan khusu’ sholat zuhur dan ashar berjamaah. Ramainya sholat berjamaah seperti ini, biasanya hanya kita dapatkan ketika melaksanakan sholat Jum’at, sekali dalam seminggu di setiap masjid. Namun pemandangan seperti ini, justru kita dapatkan pada setiap hari kerja yaitu Senin s/d Jum’at setiap harinya di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengarayan. Sedangkan hari sabtu dan minggu karena libur kantor, umat Islam tersebut melaksanakan sholat zuhur dan ashar di masjid dekat rumahnya masing-masing. Melaksanakan sholat zuhur dan ashar berjamaah ini telah menjadi kewajiban rutin bagi pejabat dan staf Pemkab Rohul. Hal ini diwajibkan oleh Bupati Rohul Drs H Ahmad MSi, dengan alasan bahwa kedua waktu sholat itu adalah jam kerja, sehingga sang Bupati berhak mewajibkannya, khususnya bagi pejabat dan karyawan/ti yang menjadi tanggungjawabnya. Bagi yang tidak ikut berjamaah 3 waktu, maka sesuai Peraturan Bupati Rohul, Bupati melalui bendahara akan memotong tunjangan transportasinya. Perlu diketahui bahwa Pemkab Rohul memberikan tunjangan transportasi bagi setiap pejabat dan karyawan/ti, di luar gaji pokok dan tunjangan lain sesuai peraturan Pemerintah Pusat. Menurut beberapa orang jamaah yang tidak mau disebutkan namanya, pelaksanaan sholat zuhur dan ashar berjamaah ini, satu dua bulan terasa cukup berat. Tetapi memasuki bulan ketiga, keempat dan seterusnya dan sekarang sudah hampir satu tahun, sholat zuhur dan ashar berjamaah ini telah menjadi kebiasaan, yang rasanya sayang kalau dilewatkan. Apalagi pahalanya 27 kali lipat dibanding dengan sholat sendiri. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa kewajiban sholat zuhur dan ashar berjamaah bagi pejabat dan karyawan/ti muslim ini adalah salah satu bentuk terobosan baru dalam pelaksanaan ibadah. Kalaupun ada yang merasa terpaksa di awalnya, namun pada akhirnya menjadi kebiasaan. Hal ini juga untungnya bukan bagi bupati, tetapi adalah bagi yang bersangkutan sendiri. Anda bisa hitung, berapa banyak pahala bagi yang melaksanakan sholat berjamaah, tanyanya. Lebih jauh dijelaskan Kakan Kemenag Rohul, memeluk dan masuk agama Islam adalah hak asasi manusia dan tidak ada paksaan di dalamnya. Namun ketika seseorang telah memeluk dan masuk agama Islam, maka ajaran agama Islam itu menjadi wajib baginya dan dipaksa untuk melaksanakannya. Allah SWT mewajibkan umat Islam sholat 5 waktu sehari semalam, dan akan menghukum orang-orang yang meninggalkannya. Hal itu berarti bahwa sebenarnya Allah SWT memaksa umat Islam untuk melaksanakannya. Kalau tidak ada paksaan, untuk apa diberikan sanksi, jelasnya. Bagi umat Islam dimana sajapiun berada, jika ingin melihat indahnya sholat zuhur dan ashar berjamaah, maka datanglah ke Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu. Insya Allah anda akan bertemu dengan saudara-saudara seiman dan seagama melaksanakan sholat zuhur dan ashar berjamaah secara beramai-ramai, sebagaimana halnya sholat Jum’at berjamaah. (ash)