0 menit baca 0 %

Implementasi Kurikulum 2013

Ringkasan: Siak (humas) - Bertempat di aula SDN 02 Minas, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kab. Siak pada tingkat pendidikan SD, Zulkarnain, S.Ag menjadi narasumber pada acara Pembinaan Implementasi Kurikulum 2013 pada KKG Se-Kecamatan Minas.

Siak (humas) - Bertempat di aula SDN 02 Minas, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kab. Siak pada tingkat pendidikan SD, Zulkarnain, S.Ag menjadi narasumber pada acara Pembinaan Implementasi Kurikulum 2013 pada KKG Se-Kecamatan Minas.

Acara tersebut dihadiri oleh UPTD Kec. Minas Asmuni, M.Pd, Pengawas Sekolah SD Kec. Minas Drs. Muzarlis, K3S Dra. Nelda, M.Pd, dan seluruh Kepsek Se-Kecamatan Minas dan para peserta yang terdiri dari Kepala sekolah SD se-Kecamatan Minas, Guru Agama, dan Guru Kelas. Zulkarnain, S.Ag sebagai narasumber dalam acara tersebut menjelaskan, beberapa poin penting yang harus dilaksanakan oleh guru dalam menerapkan Kurikulum 2013 diantaranya : Pertama, harus berpedoman pada buku kurikulum 2013 yang telah disiapkan oleh Pemerintah sebagai pegangan Guru dan Murid.

Kedua : mengikuti pelatihan seperti yang dilaksanakan sekarang ini. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, di jenjang SD dan kelas tujuh, di jenjang SMP, serta kelas sepuluh dijenjang SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan harus berjenjang pula. Ketiga yaitu tata kelola.

Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan akan menerpakan tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah, Ujar Zulkarnain, S.Ag pada pembinaan implementasi kurikulum 2013 beberapa hari yang lalu. (Ihs)