Sumbar (Inmas)- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengusulkan untuk
menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 pada November 2020, yang
sedianya akan dilaksanakan pada 22-29 Agustus 2020. Usulan ini menurut Irwan
akan ia sampaikan kepada Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta.
Hal ini disampaikan Gubernur dalam rapat bersama Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Ketua LPTQ dan Instansi terkait, di Aula Kantor Gubernur, Padang, Sumatera Barat.
“Kita akan mengusulkan ke Menteri
Agama untuk menunda pelaksanaan MTQ Nasional ini di bulan November. Untuk
tanggal pelaksanaannya kita serahkan ke Menteri Agama,” ungkap Irwan Prayitno,
Sabtu (11/04).
Seperti diketahui, Provinsi
Sumatera Barat telah mendapat amanat untuk menjadi tuan rumah pada ajang MTQ
Nasional ke-28 tersebut. Persiapan juga telah dilakukan Pemerintah Daerah bekerja
sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, LPTQ dan lembaga terkait
lainnya.
Namun, menurut Irwan, keputusan
menunda pelaksanaan MTQ Nasional ke-28 perlu dilakukan melihat perkembangan
kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di Indonesia.
Meski demikian, Gubernur berharap
persiapan lain yang tidak terganggu oleh wabah covid, tetap dilaksanakan.
"Termasuk pembinaan terhadap qoria qoriah ini, tidak ada masalah,"
pesan Gubernur.
Ia juga mengingatkan jajarannya
untuk memastikan kesiapan alokasi anggaran pelaksanaan MTQ Nasional
ke-28. “Dana yang sudah
dianggarkan untuk penanganan covid diupayakan tidak diambil dari anggaran MTQ, jika harus dipotong tetap
disisakan. Jika pelaksanaan disetujui Menag bulan November bisa ditambah dari
anggaran perubahan,” tegas gubernur diikuti Wakil Gubernur Nasrul Abit.
Irwan mengusulkan pembukaan MTQ
Nasional dibuat lebih sederhana dibandingkan rencana semula. “Kita bisa
mengurangi kemewahan saat pembukaan, akali bagaimana caranya. Faktanya kita
dalam kondisi covid, MTQ diundur dari Agustus, fleksibel saja,” tukas Irwan
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H.
Hendri mendukung usulan yang disampaikan Gubernur. Saat ini menurut Hendri
adalah kepatuhan terhadap protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kita memahami apa yang
disampaikan pak gubernur. Kami dari Kanwil Kemenag siap melaksanakan koordinasi
Menteri Agama. Surat dari Gubernur Sumatera Barat akan kita teruskan ke Kemenag
Pusat. Semua keputusan kita serahkan kepada Menteri Agama," imbuh Kakanwil
Kemenag usai pertemuan sin\gkat ini. (rina/rls/mus)