Pekanbaru
(Inmas), Pada acara dialog kerukunan interen umat Islam yang berlangsung di
aula Kanwil Kemenag Propinsi Riau pada hari Senin kemarin, Ketua MUI Kota
Pekanbaru, Prof. DR. H. Ilyas Husti, MA sampaikan materi Merajut Ukhuwah Dalam Ikhtilaf. Selasa (25/09).
Islam adalah
agama rohmatan lil ‘alamin. Kasus beda pendapat (Ikhtilaf) muncul sejak zaman
sahabat. Terjadinya perang sippin dan jamal akibat adanya ikhtilaf.Kasus ini
berimplikasi kepada hukum, apa hukum orang Islam membunuh orang Islam ?
sehingga muncullah beberapa aliran dalam bidang teologi. Ungkap Ilyas.
Ikhtilaf artinya
berbeda antara satu dengan lainnya, baik itu dalam rupa, rasa, bahasa, pikiran,
pendapat dalam memahami sesuatu. Sebab-sebab orang berikhtilaf adanya perbedaan
dalam memahami lapadz, nasikh mansuk, umum khas, metodelogi. Lanjut Ilyas.
Upaya merajut
ukhuwah: pertama, Memahami makna filosofi ukhuwah, ukhuwah Islamiyah (Aqidah)
1,8 milyar di dunia dan 220 juta diIndonesia. Ukhuwah Wathaniyah, jumlahnya
mencapai 264 juta orang. Ukhuwah Basyariyah (insaniyah) 7,4 milyar.
Kedua: Memahami
eksistensi sebagai makhluk sosial dengan ta’aruf, ta’aluf, tafahum, riayah dan
tafahum, ta’awun dan tanshur. Ketiga: memahami dan melahirkan konsep kerukunan
umat beragama, internal, antar umat beragama dan antar umat beragama dengan
pemerintah. Papar Ilyas. (Idris).