0 menit baca 0 %

Ilyas Husti:” Merajut Ukhuwah Dalam Ikhtilaf”

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada acara dialog kerukunan interen umat Islam yang berlangsung di aula Kanwil Kemenag Propinsi Riau pada hari Senin kemarin, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. DR. H. Ilyas Husti, MA sampaikan materi Merajut  Ukhuwah Dalam Ikhtilaf. Selasa (25/09).Islam adalah agama rohmatan lil al...


Pekanbaru (Inmas), Pada acara dialog kerukunan interen umat Islam yang berlangsung di aula Kanwil Kemenag Propinsi Riau pada hari Senin kemarin, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. DR. H. Ilyas Husti, MA sampaikan materi Merajut  Ukhuwah Dalam Ikhtilaf. Selasa (25/09).

Islam adalah agama rohmatan lil ‘alamin. Kasus beda pendapat (Ikhtilaf) muncul sejak zaman sahabat. Terjadinya perang sippin dan jamal akibat adanya ikhtilaf.Kasus ini berimplikasi kepada hukum, apa hukum orang Islam membunuh orang Islam ? sehingga muncullah beberapa aliran dalam bidang teologi. Ungkap Ilyas.

Ikhtilaf artinya berbeda antara satu dengan lainnya, baik itu dalam rupa, rasa, bahasa, pikiran, pendapat dalam memahami sesuatu. Sebab-sebab orang berikhtilaf adanya perbedaan dalam memahami lapadz, nasikh mansuk, umum khas, metodelogi. Lanjut Ilyas.

Upaya merajut ukhuwah: pertama, Memahami makna filosofi ukhuwah, ukhuwah Islamiyah (Aqidah) 1,8 milyar di dunia dan 220 juta diIndonesia. Ukhuwah Wathaniyah, jumlahnya mencapai 264 juta orang. Ukhuwah Basyariyah (insaniyah) 7,4 milyar.

Kedua: Memahami eksistensi sebagai makhluk sosial dengan ta’aruf, ta’aluf, tafahum, riayah dan tafahum, ta’awun dan tanshur. Ketiga: memahami dan melahirkan konsep kerukunan umat beragama, internal, antar umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah. Papar Ilyas. (Idris).