Riau (Inmas) – Kamis 24 mei 2018 di ruang mini Kanwil kemenag Riau diselenggarakan kegiatan survey Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) bagi 40 pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.00 WIB itu diikuti oleh sejumlah pegawai struktural dan fungsional.
Ainun Fitriyati Sag MM selaku Widyaswara Ahli Muda mengungkapkan kegiatan survey tentang analisis kebutuhan diklat yang diadakan oleh Badan Litbang dan Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI, merupakan salah satu tugas yang harus dilaksanakan Pusdiklat di seluruh Kanwil Kemenag di Indonesia.
Dikatakannya bahwa analis kebutuhan diklat ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan diklat antara pelaksana, JFT, maupun struktural. Selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana gap atau tingkat kesenjangan kompetensi bagi para pejabat struktural maupun fungsional, atau fungsional tertentu maupun fungsional umum, serta pelaksana. “Kami akan melihat kebutuhan diklatnya apa saja, dan kompetensi yang dimiliki apa saja”, ujarnya.
Hasilnya nanti, sebut perempuan yang akrab disapa Ainun ini, akan dapat mendeteksi sejauh mana kompetensi yang dimiliki dan kompetensi mana yang dibutuhkan. "Selain untuk kebutuhan pelatihan atau diklat, juga sebagai basic dalam menyusun kurikulum dan silabus yang menjadi product sistem kediklatan kami. “Dengan demikian akan dibuat dalam sebentuk modul yang menjadi buku pegangan dan dasar dalam melakukan pelatihan”, jelasnya.
Selain itu hasil survey ini akan digunakan sebagai acuan untuk merangkum semua kompetnesi yang ada di Kemenag khususnya Riau. Lebih dari itu AKD dapat memastikan pegawai ASN kemenag mendapatkan pelatihan sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki yang selaras dengan UU no 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, bahwa setiap ASN itu harus memiliki tiga kompetensi dasar yaitu “Kompetensi manajerial, sosio-cultural dan kompetensi teknis”, ungkap Ainun.
AKD merupakan salah satu langkah sekaligus dapat menjadi dasar bagi setiap hak ASN untuk pengembangan kompetensi yang tertuang juga dalam UU. Dimana setiap ASN berhak untuk memperoleh pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam pelatihan. Namun, ia menekankan juga pengembangan kompetensi ASN tidak semata pada pelatihan saja, tapi bisa dengan non pelatihan. Sehingga, dapat meningkatkan kinerja, baik secara individu, unit kerja maupun organisasi.
Ia menambahkan  instrumen yang digunakan dalam survey adalah berupa sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pengetahuan yang dibutuhkan masing masing ASN, attitude, keterampilan,pelatihan dan wawancara bagi enam orang  ASN yang dijadikan sampling dari atasan langsung.
Pun Survey ini secara umum juga menggali tentang pengetahuan setiap pegawai dalam memahami fungsi dan peran masing masing, bagaimana hubungan atasan dan bawahan untuk saling mendukung kinerja, hingga pola karir yang ada di institusi Kemenag, tandasnya.
Sementara hal senada Yani Wati SE MAP, pelaksana di Bidang Perencanaan Program dan Pengendalian Mutu Diklat menyampaikan tujuan AKD ini tak lain untuk memetakan kebutuhan dari user kami, rekan rekan di Kemenag yang harus diambil alokasinya dan kebutuhannya untuk disusun dalam perencanaan program di tahun berikutnya. “Kami petakan dulu kebutuhan analisis datanya, dengan langsung menjemput bola ke masing masing Kanwil yang telah kami pilih secara random sampling”, terangnya.
“Jika memang Riau hari ini, berarti kesempatan kami datang kesini”, katanya. Tak semua provinsi yang kita kunjungi, hanya beberapa saja seperti jawa Timur, Sulawesi Selatan, Makassar, Sumut, Lampung, Jambi, Jawa tengah, Jabar, bahkan hingga ke satuan terkecil diambil secara random. Baik itu MAN, MTs maupun KUA nya perwakilan setiap Provinsi yang terpilih”, ungkapnya.(vera)