Indragiri Hulu, ( Inmas ). Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/TK/Tahun 2019, Tanggal 11 Juni 2019 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerima Tanda Kehormatan sebagaimana tersebut di atas terhadap 66 ( enam puluh enam ) Pegawai Negeri Sipil, dengan rincian sbb :
1. Satyalancana Karya Satya 10 Tahun = 41 PNS;
2. Satyalancana Karya Satya 30 Tahun = 19 PNS;
3. Satyalancana Karya Satya 30 Tahun = 6 PNS.
Penyematan Tanda Kehormatan tersebut dilaksanakan oleh Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I atas nama Presiden Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 selepas upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 74 di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu.
Penjemputan Piagam maupun Medali Satyalancana Karya Satya telah dilaksanakan oleh Ari Fermadi, SE ( sebelah kanan pada gambar ) selaku Pelaksana/ Analis Pengembangan SDM Aparatur Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu di Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Jumat 09 Agustus 2019.(tulang).
HUT RI – KE 74, LUAR BIASA, KANKEMENAG KAB. INHU TERIMA SATYALANCANA KARYA SATYA SEBANYAK 66 ORANG.
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdia...