Rokan Hilir (Kemenag) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Putih, H. Ahmad Asyura, menerima konsultasi Jemaah Calon Haji (JCH) Cadangan Kecamatan Tanah Putih, Senin (15/12/2025), bertempat di ruang kerja Kepala KUA Tanah Putih. Konsultasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme keberangkatan haji cadangan serta kesiapan jemaah menghadapi proses penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala KUA menjelaskan secara rinci sejumlah hal penting, mulai dari mekanisme penetapan jemaah haji cadangan, kelengkapan administrasi, hingga pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru Kementerian Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji. Suasana konsultasi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, sehingga jemaah dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan memperoleh penjelasan yang menenangkan.
H. Ahmad Asyura menegaskan bahwa layanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Tanah Putih dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif, humanis, dan informatif, sejalan dengan Asta Protas (Delapan Program Prioritas) Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya pada penguatan layanan keagamaan dan peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik.
“KUA hadir untuk memastikan setiap jemaah mendapatkan informasi yang jelas dan pendampingan yang optimal. Konsultasi ini merupakan wujud pelayanan prima dan komitmen kami dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji,” ujar H. Ahmad Asyura.
Ia juga mengimbau agar jemaah calon haji cadangan senantiasa mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dari aspek administratif, fisik, maupun spiritual, sembari terus mengikuti informasi dan arahan resmi dari Kementerian Agama.
Melalui kegiatan ini, KUA Tanah Putih terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, dengan menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan konsultasi tersebut menjadi wujud nyata pelayanan prima KUA Tanah Putih dalam mendukung implementasi Asta Protas Kementerian Agama RI, khususnya penguatan layanan keagamaan yang humanis, transparan, dan terpercaya. (TH/Humas)