0 menit baca 0 %

Holip Kembali Dilantik Menjadi Kasi Haji Dan Umrah

Ringkasan: Kampar (Inmas) H Holip SAg, kembali dilantik menjadi Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (05/02/2020)...

Kampar (Inmas) – H Holip SAg, kembali dilantik menjadi Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (05/02/2020) diruang kerjanya.

Agus mengatakan, pelantikan kembali ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/61/SK/2020, tanggal 20 januari 2020. Pelantikan ini juga untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2019, tentang organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Lebih lanjut Agus mengatakan, acara pelantikan jabatan pengawas/ struktural eselon Iva dan IVb ini diikuti sebanyak pejabat, terdiri Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Acara tersebut dilaksanakan pada hari senin kemaren tanggal 03 februari 2020, di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Sesuai yang disampaikan Bapak Kakan Kemenag Kampar “Pelantikan yang kita lakukan ini adalah amanat dari PMA 19 tahun 2019, yang mana ada perubahan nomenklatur pada Kemenag seperti ada penyusunan pada Sub Bagian dan Seksi tertentu”.

Untuk itu, dengan telah dilaksanakan pelantikan ini, hendaknya kita bisa terus bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan selalu mengedepankan 5 budaya kerja Kementerian Agama. Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama, bisa terwujud dan tercapai, harap Bapak Alfian. (Ags/Usm/Mjs)