Bengkalis
(Inmas) - Bertempat di aula Alfarabi, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis
selenggarakan Seminar Nasional Pra-Nikah dengan tema “Membangun Millenial
Cerdas Bekal Menuju Keluarga Samawa”, Rabu (11/09/2019).
Tidak tanggung-tanggung, panitia
hadirkan tiga doktor sebagai narasumber yang memang mumpuni di bidang Hukum
Keluarga Islam, yakni Kasubbag TU Kemenag Bengkalis, Dr. H. Charles, S.Ag, MA,
Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan STAIN Bengkalis, Dr. H. Saifunnajar,
MH, dan Kepala unit P3M (Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) Dr. Imam
Ghozali, M.Pd. Selain ketiga doktor tersebut acara juga dinarasumberi oleh
Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I,
Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc, M.Pd, dan
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S.
Selain
keenam narasumber, tampak hadir dalam acara pembukaan ketua dan sekretaris
jurusan, ketua dan sekretaris prodi, kepala unit, para dosen tetap prodi Hukum
Keluarga Islam, dan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam prodi HKI maupun
prodi lain.
Ketua
STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag yang dalam hal ini diwakili
oleh Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP,
M.Pd.I berikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Nasional Pra-Nikah oleh
HMPS Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis mengingat prodi dan HMPS ini baru
berdiri selama 2 tahun.
“Melalui
seminar seperti ini tentu menjadi peluang yang bagus bagi para mahasiswa untuk
menambah khazanah keilmuan selain mendapatkannya melalui proses pembelajaran di
kelas. Hal ini juga sebagai upaya dari prodi untuk mempersiapkan calon sarjana
yang baik dan berkompeten sesuai dengan program studi yang diampu yang nantinya
para sarjana inilah yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan hari ini.”
Ungkap Wira.
Sementara
itu, Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Al Mansur, S.Sy, M.I.S saat
diwawancarai mengungkapkan bahwa seminar nasional ini merupakan kegiatan
perdana yang ditaja oleh HMPS Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis.
“Pelaksanaan seminar ini berangkat
dari banyaknya pasangan yang tidak menyadari bahwa dibutuhkan ilmu atau bekal
dalam menjalani sebuah pernikahan. Juga banyaknya kasus pergaulan bebas,
perceraian dini, serta kekerasan dalam rumah tangga karena tidak adanya bekal
ilmu sebelum pernikahan, sehingga melalui seminar ini diharapkan mahasiswa
prodi Hukum Keluarga Islam STAIN Bengkalis dapat memahami hal-hal apa saja yang
diperlukan sebelum memulai pernikahan dan para mahasiswa dapat menjadi pelopor
bagi generasi muda lainnya.” Ungkap Mansur.
Diakhir acara, Wakil
Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Wira Sugiarto, S.IP, M.Pd.I berikan
sertifikat penghargaan kepada Kasubbag TU Kemenag Bengkalis, Dr. H. Charles,
S.Ag, MA dan keempat narasumber lainnya, kemudian dilanjutkan dengan foto
bersama. (rls-kampusmelayu)