0 menit baca 0 %

HM. Saman: Mekanisme Laporan PAI Non PNS Perlu di Sempurnakan .

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari ini dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se- Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs.


Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru hari ini dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se- Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag. Sabtu (28/10)

Ketua panitia H. Muhammad Nazar, S.Ag melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 98 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS. Ada 2  narasumber yang mengisi acara ini yaitu Drs. Edwar S. Umar, M.A dan H.M. Saman S.Sos,M.Si, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau. Ungkap Nazar.

H. Muhammad Saman mengungkapkan bahwa Dalam membuat laporan  penyuluh masih ditemukan hal-hal berikut: Masih ditemukan laporan yang tidak lengkap, Laporan tidak disampaikan sesuai dengan fakta  ril lapangan, Laporan itu merupakan hasil fotocopy laporan sebelumnya. Banyak yang tidak membuat program kerja. Dokumen bukti penyuluh belum dilampirkan, Tidak ada dokumrntasi, Tugas kurang dari 2 kali dalam seminggu, Daftar hadir, materi, tanggal kegiatan tidak ada, Laporan disampaikan 3 bulan sekali dan disiplin kehadiran penyuluh rendah.  

Untuk itu ia meminta PAI Non PNS agar menyempurnakan laporan. Karena laporan ini sangat penting bagi pembuat kebijakan untuk menentukan nasib Penyuluh kedepannya. Pinta Saman. (Idris) Â