Riau (Inmas)- Hingga hari terakhir tahap I batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) musim haji 1438 H 2017 M pada 5 Mei 2017 kemarin, masih tersisa kuota atau JCH tidak melakukan pelunasan sebanyak 335 orang.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Sabtu (6/5/2017) saat dikonfirmasi wartawan media di Riau terkait batas akhir pelunasan BPIH.
Menurutnya, JCH yang tidak melunasi sementara sudah masuk dalam porsi keberangkatan tahun 2017 disebabkan beberapa faktor, seperti;Â 1. Telah meninggal dunia. 2. JCH bersangkutan telah melakukan ibadah haji dengan Haji Plus. 3. Ada yang sakit atau uzur. 4. Menunda tahun depan. 5. Dan faktor lainnya.
"Bagi mereka yang tidak melakukan pelunasan, secara otomatis hilang haknya untuk berangkat haji tahun ini dan otomatis dipindah ke tahun depan, kecuali meninggal dunia, sebab tak mungkin berangkat haji lagi," jelas Ahmad.
Untuk memenuhi kuota 335 orang lagi tersebut, maka akan diprioritaskan bagi : 1. JCH yang sudah pernah haji, tapi porsinya masuk kuota tahun ini. 2. JCH yang terpisah antara suami dan istri. 3. JCH terpisah orang tua dan anak. 4. JCH lansia 75 tahun ke atas dengan nomor porsi terendah. Jika nomor 1 sampai dengan 4 masih kurang dan kuota belum penuh 5.030 JCH, maka masuk nomor 5, yaitu JCH cadangan yang sudah melunasi.
Pelunasan tahap kedua akan dilaksanakan tgl 22 Mei sd 5 Juni 2017. Bagi yang disebutkan di atas, supaya bersiap siap untuk melakukan pelunasan. Dan untuk kepastian informasi siapa- siapa yang akan melakukan pelunasan, dapat berkordinasi dengan Kantor Kemenag Kab/Kota setempat. (ash/e-m)
Hingga Hari Terakhir Tahap I, 335 JCH Riau Tidak Melunasi BPIH
Ringkasan:
Riau (Inmas)- Hingga hari terakhir tahap I batas pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) musim haji 1438 H 2017 M pada 5 Mei 2017 kemarin, masih tersisa kuota atau JCH tidak melakukan pelunasan sebanyak 335 orang. Hal tersebut dijelaskan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi MA, Sabtu...