Kampar (Inmas) – Hingga hari ini, pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH), sebanyak 405 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar sudah melakukan pelunasan. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, dalam apel senin (25/03/2019), diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Dirhamsyah menjelaskan, pelaksanaan pelunasan BPIH regular telah di mulai dari tanggal 19 maret 2019, dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 15 april 2019. Tempat pembayarannya, dilakukan di Bank tempat JCH melakukan penyetoran awal dulu. Setelah JCH melakukan pelunasan, diharapkan segera melaporkan pelunasannya ke Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, tepatnya di ruang Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah.
Dari 405 JCH yang melakukan pelunasan tersebut, terdiri dari, Bank Rakyat Indonesia Syari’ah (BRIS) sebanyak 206 orang, Bank Muamalat 27 orang, Bank Negara Indonesia Syari’ah (BNIS) 24 orang, Bank Syari’h Mandiri (BSM) 36 orang, Bank Riau Syari’ah (BRS) 62 orang, dan Bank Mega Syari’ah 33 orang.
Kita berharap, dengan telah dimulainya pelunasan BPIH regular ini, kita mengharapkan kepada seluruh JCH Kab. Kampar, yang namanya masuk dalam porsi yang berangkat tahun ini, atau telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, untuk segera melakukan pelunasan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar proses pelunasan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)