0 menit baca 0 %

Hingga Hari Ini Pelunasan BPIH 80 Orang

Ringkasan: Kampar (Inmas) Hingga hari ini, Jema ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 80 orang. Demikian disampaiakn Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (24/03/2020)...

Kampar (Inmas) – Hingga hari ini, Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebanyak 80 orang. Demikian disampaiakn Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari selasa (24/03/2020) diruang kerjanya.

Agus menjelaskan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) Tahun 1441 H / 2020 M  sebesar Rp. 33.083.602,-. Besaran  Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau Ongkos Naik Haji tahun ini berdasarkan Keputusan Meneteri Agama Republik Indonesia Nomor : 253 Tahun 2020, tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/ 2020 M

Pelunasan BPIH/ONH telah dimulai pada tanggal 19 maret dan akan berakhir sampai dengan 17 april 2020. Untuk itu, Bagi Jema’ah Calon Haji yang nomor porsi hajinya keluar tahun ini, agar bisa melakukan pelunasan.

Adapun Syarat yang dibawa waktu penulanasan ke Bank Penerima Setoran adalah bukti setoran awal, fhoto ukuran 3×4 7 lembar, dan foto copy KTP 3 rangkap. "Setelah melakukan pelunasan di Bank, JCH langsung Kekantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan membawa bukti pulanasan tersebut," pungkas Agus. (Ags/Usm/Mjs)

Â