0 menit baca 0 %

Hingga Hari Ini, 7 Orang Yang Mendaftar Sebagai PAI Non PNS

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Hingga hari ini sudah ada 7 orang yang mendaptarkan dirinya menjadai Penyuluh Agama Islam Non PNS. Informasi ini disampaikan langsung oleh salah seorang panitia perekrutan Penyuluh Agama Non PNS, H. As ari Husin saat ditemui oleh tim inmas di ruang kerjanya.


Pekanbaru (Inmas), Hingga hari ini sudah ada 7 orang yang mendaptarkan dirinya menjadai Penyuluh Agama Islam Non PNS. Informasi ini disampaikan langsung oleh salah seorang panitia perekrutan Penyuluh Agama Non PNS, H. As’ari Husin saat ditemui oleh tim inmas di ruang kerjanya. Rabu (06/11).

Sebagaimana diinformasrikan sebelumnya, bahwa pemerimaan Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk periode tahun 2019 s/d 2022 telah dibuka secara serentak. Waktu Pendaftaran dimulai tanggal 1 s/d 29 Nopember 2019. 

Berkas Administrasi yang harus disiapkan: Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, FC ijazah terakhir, Pas Photo warna 3x4 3 lembar, Surat Keterangan Sehat, FC KTP, FC Akte Kelahiran, Rekom dari MUI atau Penyuluh  Agama Islam Fungsional. Bahan masukkan dalam map warna merah (bagi S-1) dan map hijau (bagi SLTA).

Bahan peserta PAI Non PNS yang sudah masuk secara beransur-ansur diperiksa kelengkapan administrasinya oleh panitia seleksi. Jumlah pendaftar diprediksi akan terus bertambah, karena masa pendaftarannya masih panjang. Tutur Asari. (Idris/Bustamar).

 

Â