Pekanbaru, (Inmas)- Empat hari sejak dibukanya pelunasan tahap pertama jamaah calon haji (JCH) tahun 1438H/2017M tercatat sudah 123 jamaah yang menunda keberangkatan. Penundaan yang disebabkan berbagai hal ini berdasarkan laporan dari Kemenag Kabupaten/Kota tentang estimasi jumlah jamaah yang akan berangkat pada tahun ini ungkap H. Erizon Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau.
Dari laporan yang masuk sampai dengan hari ini kamis 13 April 2017 tercatat sabanyak delapan kabupaten/kota terdapat jamaah yang menunda keberangkatan, sedangkan kabupaten/kota yang belum menerima laporan penundaan keberangkatan ada empat kabupaten/Kota.
Dari 12 Kabupetan/Kota di Riau yang belum ada laporan jamaah tunda yaitu Pekanbaru, Kampar, Siak dan Kep. Meranti. Sedangkan Kabupaten/Kota yang terdapat jamaah tunda yakni Bengkalis 19 orang, Inhu, 13, Inhil, 19, Dumai 12, Rohul 22, Pelalawan 22, Kuansing 3, dan Rohil 13 orang.
Untuk alasan penundaan Erizon menjelaskan ada beberapa sebab diantaranya dalam keadaan sakit, meninggal dunia, dan dengan alasan lain. Sehubungan dengan semakin dekatnya masa keberangkatan haji yang tinggal sekitar tiga bulan lagi jamaah diminta menjaga kesehatan, berolahraga seperti jogi, mengkonsumsi makanan bergizi, serta mempersiapkan moril dan materil. semoga pada saat akan masuk asrama nanti jamaah dalam keadaan fit, tidak ada kendala sehingga dapat menunaikan rukun islam yang kelima ini. (nik/e-m)
Â