Riau (Inmas) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA beserta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi H. Amri Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Gratifikasi yang ditaja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Rakor yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kementerian Agama RI tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/20) di Pimpin langsung oleh Plh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Muhammad Thambrin dan Yulia Kamelia Pemeriksa Gratifikasi Group Head Gratifikasi Direktorat Gratifikasi Deputi Pencegahan KPK.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Inspektur Wilayah/Investigasi, Auditor pengendali teknis/ketua tim, dan Kabag serta Kasubbag Itjen Kemenag tersebut dilaksanakan guna menindak lanjuti surat deputi bidang pencegahan komisi pemberantasan korupsi nomor B/6176/GTF.02.01/10-13/07/2019 tanggal 23 juli 2019 tentang teguran terkait penerimaan gratifikasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. (ana/amri)