Pekanbaru (Inmas) - Menyikapi peristiwa kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru akhir-akhir ini membuat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengeluarkan Himbauan Resmi.
Himbauan yang ditujukan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP, MGMP PAI SMA/SMK, Pengawas PAI, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala MDTA, Kepala TPQ, dan Kepala TKQ yang ada di Pekanbaru yang diterima Inmas Kemenag Riau pada Minggu (8/9/19) tersebut berisikan :
1. Memfokuskan kegiatan anak didik di dalam ruangan tertutup dan menghindari Kegiatan diluar ruangan.
2. Mengambil keputusan cepat dan tepat apabila asap semakin tebal dan mengganggu kesehatan anak didik. (Termasuk Meliburkan anak didik)
3. Melaporkan semua akibat yang ditimbulkan Asap terhadap anak didik ke Seksi PAIS Contak Person Rialis Kamsa (08126784243) dan Abdul Wahid. (081268094211)
4. Melakukan Sholat Istisqa apabila hujan tidak turun dan asap semakin menebal pada hari : Senin, tgl 09/sep/2019, Pukul; 07.30 wib bertempat : lap. Kemenag Kota Pekanbaru
Himbauan tersebut ditendatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S. Umar yang ditermuskan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan Walikota Pekanbaru. (ana/mus)