0 menit baca 0 %

Hearing FKDT dengan Komisi II DPRD Kampar: Komisi Siap Perjuangkan Aspirasi Guru dan Kemajuan MDTA

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kampar menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Selasa, 28/10/2025. Pertemuan ini membahas berbagai persoalan dan aspirasi terkait peningkatan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmili...

Kampar ( Kemenag )--Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kampar menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Selasa, 28/10/2025.

Pertemuan ini membahas berbagai persoalan dan aspirasi terkait peningkatan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) serta kesejahteraan para guru diniyah di Kabupaten Kampar.

Dari pihak Komisi II DPRD Kampar hadir Wakil Ketua Komisi II Renaldo Saputra, Sekretaris Firdaus, dan Anggota Jordan Saragih. Sementara dari FKDT hadir Ketua DPC FKDT Kabupaten Kampar Samsul Hidayat, S.Pd., M.M., didampingi para ketua PAC FKDT dari Kecamatan Bangkinang Kota, XIII Koto Kampar, Siak Hulu, Tapung Hilir, dan Kampar Kiri Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Renaldo Saputra selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Komisi II DPRD Kampar berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan FKDT.

 “Apa yang menjadi aspirasi FKDT akan kami perjuangkan dan akan kami bawa ke rapat internal Komisi II, serta disampaikan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar,” ujar Renaldo.

Sementara itu, Firdaus, Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, menekankan pentingnya kolaborasi antara FKDT dengan tokoh-tokoh Kampar dalam memajukan pendidikan diniyah.

 “Untuk meningkatkan mutu pendidikan MDTA, pengurus FKDT perlu melibatkan tokoh Kampar, tokoh agama, dan tokoh adat agar mereka merasa terpanggil bersama-sama memajukan MDTA. MDTA harus kembali ke prinsip awalnya: mengaji, praktik ibadah, dan akhlak,” jelasnya.

Firdaus juga memberikan apresiasi kepada FKDT atas berbagai langkah positif yang telah dilakukan, termasuk pemberian bantuan 25.000 mushaf Al-Qur’an bagi para santri MDTA di seluruh Kabupaten Kampar.

 “Kami mengapresiasi perjuangan FKDT yang terus memperjuangkan kesejahteraan guru MDTA serta mencari inovasi untuk memajukan pendidikan diniyah,” tambahnya.

Sementara Jordan Saragih, anggota Komisi II, menyampaikan pentingnya menjadikan MDTA sebagai nilai tambah bagi peserta didik.

“MDTA harus menjadi keunggulan tersendiri, sehingga para orang tua termotivasi untuk memasukkan anak-anaknya belajar di MDTA,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKDT Kabupaten Kampar Samsul Hidayat, S.Pd., M.M., menyampaikan beberapa aspirasi utama, di antaranya permohonan kenaikan insentif guru MDTA sesuai janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang tertuang dalam visi dan misi daerah.

Selain itu, Samsul juga menyoroti pentingnya realisasi Perda PDTA No. 3 Tahun 2013 dan Perbup No. 8 Tahun 2015 tentang kewajiban siswa SD beragama Islam untuk menempuh pendidikan di MDTA, kecuali bagi yang bersekolah di SDIT, serta menjadikan ijazah MDTA sebagai syarat tambahan masuk ke jenjang SMP sederajat.

Tak hanya itu, ia juga memperkenalkan program unggulan FKDT, yakni Porsadin (Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah), yang diharapkan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.

 “Kami berterima kasih kepada Komisi II atas masukan luar biasa demi kemajuan MDTA di Kabupaten Kampar,” pungkas Samsul Hidayat.

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara legislatif dan FKDT dalam meningkatkan kualitas pendidikan diniyah serta kesejahteraan guru di Kabupaten Kampar.

( Fatmi Kemenag Kampar )