0 menit baca 0 %

Hearing Dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Kemenag dan MK2DT Usulkan Ranperda MDTA

Ringkasan: Riau (Inmas) -Musyawara Kerja 2 Madratsah Diniyah Ta'maliyah (MK2DT) Kota pekanbaru dan Ketua MK2DT dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Pekanbaru melakukan Hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.

Riau (Inmas) -Musyawara Kerja 2 Madratsah Diniyah Ta'maliyah (MK2DT) Kota pekanbaru dan Ketua MK2DT dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru bersama Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Pekanbaru melakukan Hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru. Hering yang dilaksanakan pada Senin (18/11/19) tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yaser Hamidi bersama Wakil Komisi H. Ervan dan Anggota H. Tarmizi Muhammad. 

Hadir juga dalam Hearing tersebut Tim Rancangan Ranperda MDTA Kota Pekanbaru yang di Ketuai oleh Dr. Ahmad Fauzi.

Ketika di tanyakan kepada Kasi Pendidikan  Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Pekanbaru H. Abdul Wahid, MM mengatakan tujuan dilakukan hearing tersebut adalah untuk mengajukan Perda tentang MDTA di Kota Pekanbaru.

Sementara itu Ketua dan Anggota Komisi III menyambut baik pengajuan Perda tentang MDTA dan akan di agendakan untuk dibahas pada Tahun 2020. Demikian lanjut Kasi PD. Pontren ini. 

Pengajuan Ranperda ini sebagai wujud dukungan terhadap Visi Kota Pekanbaru yang ingin mewujudkan Smart City Madani.

Sedangkan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Dr. H. Edwar S Umar sangat mendukung diterbitkannya Perda tentang MDTA sehingga dapat meningkatkan kualitas Lembaga, Guru dan Santri MDTA itu sendiri. (ana/aw)