Pekanbaru (Humas) - Menurut hasil pantauan tim Badan Hisab Rukyat (BHR-red) Prov.Riau bersama Ormas Keagamaan dan juga di hadiri belasan wartawan dari media cetak, media elektronik TV, Radio, situs Online yang ada di Riau terhadap pemantauan hilal masih berada di bawah ufuk pada titik di bawah 2 derjat, dengan itu maka di ambil keputusan untuk dilaporkan ke BHR pusat bahwa di Prov.Riau hilal tidak kelihatan dengan memakai alat teropong bintang dan satelit GPS maka di dilaporkan ke pusat dan tetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad 29 Juni 2014, hal ini disampaikan oleh ketua BHR Prov.Riau “Drs.H.Asmuni Hasan,MA” pada hari Jum’at jam 18:35 WIB bertempat di lantai 15 Hotel PREMIER Jl.Sudirman Pekanbaru.
Menurut pakar Ilmu Falaq Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Syarif Qasim Riau DR.H.Hajar Hasan yang juga hadir pada saat pemantauan kepada awak media menyampaikan bahwa BHR tidak berwenang menetapkan 1 Ramadhan, 1 Syawal, 10 Dzulhijjah dan lainnya, yang berwenang menetapkan itu hanyalah pemerintah, melalui Kementerian Agama RI dan Ormas keagamaan hanya boleh menyampaikan usul atas pemantauan masing-masing bukan memutuskan. Perlu di ketahui bahwa BHR dalam menetapkan awal bulan dengan memakai 2 metode yaitu; metode Hisab dan Metode Rukyat dan pada zaman Rasulullah dan para Sahabatnya metode yang di pakai untuk menentukan awal bulan adalah metode Rukyatul Hilal, sehingga pada zaman Rasulullah ada seorang Arab Badui yang menengok bulan maka di di sumpah atas kebenaran omongannya setelah itu Rasulullah menyuruh para sahabat mengumumkan kepada kaum muslimin bahwa besoknya sudah mulai puasa Ramadha, intinya barang siapa yang betul-betul melihat bulan lalu dia disumpah maka sahlah Puasa Ramadhan esok harinya, tutur DR Hajar Hasan
Munculnya dualisme penentuan awal bulan melalui metode Rukyat dan Hisab terjadi setelah zaman Tabi’in, hisab di bolehkan pada masa itu bukanlah untuk ibadah, di Indonesia BHR dibentuk sejak zaman kemerdekaan namun Sknya baru pada tahun 1973 yang di ketuai oleh Saaduddin Jambek dan perbedaan mulai muncul di Indonesia semenjak 2 Ormas Islam terjun ke dunia politik, NU dengan PKBnya dan Muhammadiyah dengan PAN oleh Amin Rais, semenjak itulah perbedaan itu mulai mengemuka, unsur politik sudah berperan dalam perbedaan tersebut, mudah mudahan perbedaan ini membuat kita saling menghargai dan menjadi Rahmat agar kita saling bersatu pada masa-masa yang akan datang, pungkas Hajar yang juga pengurus BHR Prov.Riau.
Dengan adanya keputusan hasil pantauan Rukyatul Hilal tersebut, Ka.Kanwil Kemenag Prov.Riau Drs.H.Tarmizi Tohor,MA kepada BHR provinsi Riau agar melaporkan hasil tersebut secepatnya kepada BHR pusat untuk di tindak lanjuti, karena saat ini BHR pusat melalui Kementerian Agama RI bersama dengan Ormas Keagamaan sedang mengadakan sidang Itsbat penentuan awal ramadhan, dan kepada para wartawan agar dapat menyebarkan informasi ini dengan teliti dan seksama agar informasi ini sampai kepada masyarakat dan tidak di pelintir oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, jika kita berbeda dalam menetapkan awal ramadhan tahun ini mari kita laksanakan sesuai yang kita yakini dan kita saling menghargai, dengan adanya toleransi sesama umat beragama ini akan menciptakan kerukunan dan perdamaian sehingga rahmat Allah SWT tercurah kepada kita, pungkas Ka.Kanwil.(AZ)