Siak (Humas) – Kepala Kankemenag Kabupaten Siak Drs. H. Muharom dalam amanat apel pagi Jumat (3/10) di Halaman Kantor Kemenag Siak mengatakan bahwa penetapan tanggal 10 Dzulhijjah sebagaiamana hasil Sidang Isbat Kemenag RI pada tanggal 24 September 2014 yang lalu jatuh pada tanggal 5 Oktober 2014.
Meskipun ada perbedaan dengan Ormas Islam terutama Muhammadiyah, Muharom menyarankan bahwa perbedaan ini hendaknya disikapi secara arif dan bijaksana. “ Perbedaan pendapat dikalangan umat islam itu sebagai rahmat, dengan saling menghormati perbedaan itu semoga ukhuwah islamiyah tetap terjaga dan terpelihara dengan baik”.
Informasi yang berhasil di himpun Humas Kemenag Siak bersumber dari media islam online mainstream bahwa penetapan 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi berbeda dikarenakan pada waktu ijtima’ yang sama, umur bulan di Arab Saudi akan lebih tua dibandingkan dengan di Indonesia, sehingga bulan akan terlihat lebih tebal dan lebih mudah terlihat. Ijtima’ atau konjungsi geosentris yang dilakukan pada waktu yang bersamaan di seluruh belahan bumi mengakibatkan umur bulan berbeda-beda. Dalam Ijtima’ yang dilakukan 29 Dzulqaidah 1435 Hijriyah lalu, di Indonesia bagian barat dilakukan pada pukul 13.15 WIB. Maka, di Arab Saudi ijtima’dilakukan pada pukul 09.15 WAS. (gn)