Kampar (Inmas) – Pada hari pertama pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH), sudah 77 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar yang sudah melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, hari rabu (20/03/2019), diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan, 77 orang JCH ini, melakukan pelunasan di Bank-Bank mereka yang melakukan setoran awal. Dari Bank Rakyat Indonesia Syari’ah (BRIS) sebanyak 42 orang, Bank Muamalat 2 orang, Bank Negara Indonesia Syari’ah (BNIS) 8 orang, Bank Syari’h Mandiri (BSM) 10 orang, Bank Riau Syari’ah (BRS) 9 orang, dan Bank Mega Syari’ah 6 orang.
Untuk diketahui juga, pelaksanaan pelunasan BPIH regular ini akan beralangsung mulai tanggal 19 maret 2019 sampai dengan tanggal 15 april 2019. Adapun besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji tahun ini sebesar Rp32.306.450,- pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)