Kampar (Inmas) - Tepat pada Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019, Mahmud Marzuki yang dikenal sebagai Pahlawan Daerah Kabupaten Kampar di usulkan menjadi Pahlawan Nasional.
Launching Mahmud Marzuki Sebagai Pahlawan Nasional ini ditandai dengan pembukaan papan selubung Mahmud Marzuki oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH didampingi Forkopimda Kabupaten Kampar dan Kepala Dinas Sosial M Amin usai acara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2019 tingkat Kabupaten Kampar di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota. (11/11/2019).
Mahmud Marzuki yang lahir di Desa Kumantan Bangkinang Kabupaten Kampar pada tahun 1911, berpendidikan Velkschool di Bangkinang pada tahun 1918 s/d 1921, kemudian melanjutkan pendidikannya ke Tarbiyah Islamiyah di Bangkinang pada tahun 1928 s/d 1934 dan Nazmiah College di Aligar Universitas India pada tahun 1936 s/d 1938.
Pada tahun 1938 s/d 1944 pada masa penjajahan Belanda Mahmud Marzuki melaksanakan misi guru dalam mencerdaskan anak bangsa dan memupuk semangat nasionalisme bangsa Indonesia serta mendirikan Kecanduan Hizbul Wathan di Air Tiris.
Sedangkan di zaman kependudukan jepang Mahmud Marzuki melalui dakwahnya selalu memberikan semangat melawan penjajah dengan mengobarkan semangat untuk merdeka.
Pada tanggal 11 September 1945, Mahmud Marzuki dan kawan-kawan mengajak masyarakat untuk melakukan upacara bendera di depan bekas kantor Controleur Bangkinang.
Saat upacara Mahmud Marzuki memberikan pidato dan menyampaikan agar masyarakat yakin tentang adanya proklamasi kemerdekaan Indonesia dan Mahmud Marzuki adalah pengibar bendera pertama di Kabupaten Kampar.
Pada tanggal 10 Oktober 1945, Mahmud Marzuki ditunjuk okeh pusat sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Cabang Kampar. Sebagai akibat terbunuhnya 7 orang jepang dalam insiden Durian di Danau Bingkuang, 20 truk serdadu jepang lengkap dengan persenjataan berat, Rabu pagi tiba mengepung Bangkinang, kemudian menembak ke segala arah dengan tujuan menakut-nakuti rakyat.
Saat itu 13 orang pimpinan masyarakat Komite Nasional Indonesia daerah sedang melakukan Rapat. Jepang mengepung tempat tersebut dan menangkap mereka, kemudian ditahan di Pekanbaru. Mahmud Marzuki ditahan selama 23 hari.
Mahmud Marzuki meninggal pada tanggal 5 Agustus 18r6 karena sakit yang dideritanya semasa ditahan penjajah di Pekanbaru. Saat ini Makam Mahmud Marzuki berada di Komplek Mualimin Muhammadiyah Kumantan Bangkinang. (Ags/Usm/Mjs)