Kampar (Inmas) – Pada hari kedua pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) atau dikenal juga dengan Ongkos Naik Haji (ONH), sebanyak 172 orang Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar sudah melakukan pelunasan. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, hari kamis (21/03/2019), diruang kerjanya.
Dirhamsyah menjelaskan, pada hari pertama kemaren JCH kita yang melakukan sebanyak 77 orang, sedangkan pada hari kedua sebanyak 94 orang. JCH ini, melakukan pelunasan di Bank-Bank, tempat mereka melakukan setoran awal. Dari Bank Rakyat Indonesia Syari’ah (BRIS) sebanyak 82 orang, Bank Muamalat 9 orang, Bank Negara Indonesia Syari’ah (BNIS) 13 orang, Bank Syari’h Mandiri (BSM) 18 orang, Bank Riau Syari’ah (BRS) 30 orang, dan Bank Mega Syari’ah 19 orang.
Dengan telah dimulainya pelunasan BPIH regular ini, kita mengharapkan kepada seluruh JCH Kab. Kampar, yang namanya masuk dalam porsi yang berangkat tahun ini, atau telah memenuhi syarat yang telah ditentukan, untuk segera melakukan pelunasan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar proses pelunasan ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Untuk diketahui juga, pelaksanaan pelunasan BPIH regular ini akan beralangsung mulai tanggal 19 maret 2019 sampai dengan tanggal 15 april 2019. Adapun besaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji tahun ini sebesar Rp32.306.450,- pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)