0 menit baca 0 %

Hari Kedua , Baru 25 Bahan Sertifikasi Guru Masuk Pada Seksi PAIS

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Untuk pencaian tunjangan  profesi guru, maka setiap guru harus  mengajukan  persyaratan untuk pencaiaran dana. Khusus guru Pandidikan Agama Islam yang mengajar di Kota Pekanbaru, pengajuan persyaratan tersebut  dilaksanakan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementeri...


Pekanbaru (Inmas), Untuk pencaian tunjangan  profesi guru, maka setiap guru harus  mengajukan  persyaratan untuk pencaiaran dana. Khusus guru Pandidikan Agama Islam yang mengajar di Kota Pekanbaru, pengajuan persyaratan tersebut  dilaksanakan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Sampai hari kedua baru 25 ?han sertifikasi yang masuk. Unkap Hj. Siti Amaniah Sembiring, staf Seksi PAIS yang menangani masalah sertifikasi  saat ditemui di ruangnya. Jum’at (02/03).

Jumlah guru  PAI yang terdaftar di Seksi PAIS sebanyak 387 orang. Terdiri dari guru PNS sebanyak 235 orang dengan rincian SD 152 orang, SMP 43 orang, SMA 40 orang dan Non PNS sebanyak 152 orang dengan rincian SD 67 orang, SMP 45 orang dan SMA 40 orang. Dari 387 guru PAI tersebut baru sekitar 97 orang yang mengantarkan berkas persyaratannya. Jelas Aminah.

Sementara batas penyerahan berkas pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI untuk bulan Februari 2018 yaitu dari tanggal 1 s/d 5 Maret. Untuk itu ia berharap kepada Guru PAI untuk segera menyelesaikan bahan sertifikasinya. Apalagi persyaratannya tidak banyak hanya absen dan laporan bulanan. Ungkapnya. (Idris).