Riau (Inmas) โ Memasuki hari ke โ 2 Perintah
Work From Home (WFH), Jumat (27/3), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau tetap membuka layanan dan operasionalnya. Meskipun Ruangan terlihat
Kosong, namun Layanan tersebut dipusatkan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP).
Tampak para Petugas yang telah dijadwalkan
hadir memberikan layanannya seperti Petugas PTSP, Satgas Covid -19, Cleaning
Service dan Satpam, meskipun Pegawai lain bekerja di rumah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau H. Mahyudin mengatakan meskipun seluruh pegawai melaksanakan Work
From Home atau bekerja di rumah, tetapi pelayanan tetap diberikan dengan
berpegangan pada Protokol Kesehatan, jaga jarak dalam berinteraksi minimal 1
Meter, selalu mencuci tangan setiap kali memegang satu benda baru.
ASN Kanwil Kementerian Agama diwajibkan Work
From Home atau bekerja di rumah berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tanggal 24
Maret 2020 No. B- 421/Kw.04.1/3/Kp.01.2/03/2020 ย tentang Penyesuaian
sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran covid โ 19.
(ana/eka/faj)