0 menit baca 0 %

Hari Jum at Besok, Hari Terakhir Pendaftaran Calon Petugas Haji

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Hari juma’at besok, tanggl 21 april 2017, merupakan hari terakhir pendaftaran calon petugas Haji atau rekruitmen Calon Petugas Haji TPHI /TPIHI dan PPIH Arab Saudi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Um...

Kampar (Inmas) – Hari juma’at besok, tanggl 21 april 2017, merupakan hari terakhir pendaftaran calon petugas Haji atau rekruitmen Calon Petugas Haji TPHI /TPIHI dan PPIH Arab Saudi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Dirhamsyah MSy, melalui Ketua Panitia yang juga merupakan Staf Haji, H Ahmad Fadhli SH, hari kamis (20/04) diruang kerjanya.

Fadhli menjelaskan, berakhirnya hari jum’at besok pendaftaran calon petugas haji ini Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Peny.Haji dan Umrah Nomor : B-12016/DJ.Dt.II.2/04/2017 tentang rekruitmen Calon Petugas Haji TPHI /TPIHI dan PPIH Arab Saudi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.

Yang mana sesuai dengan jadwal Pendaftaran yang telah ditetapkan, pendaftaran dibuka dari tanggal 18 s/d 21 April 2017. Pengumuman Peserta yang berhak mengikuti Tes Kompetensi tanggal 25 April 2017. Pelaksanaan TES Kompetensi tanggal 28 April 2017. Tempat Pelaksanaan TES di Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Hasil TES dikirim ke Kanwil Kemenag Prop.Riau tanggal 02 Mei 2017, dan Pengumuman peserta yang berhak mengikuti TES di Kanwil Kemenag Prop.Riau tanggal 04 Mei 2017,                   

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon petugas haji tersebut adalah : Untuk PETUGAS TPHI/TPIHI menyerahkan Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Surat izin dari Pimpinan Instansi atau Organisasi/Lembaga, Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Ijazah terakhir, Fotocopy SK Pertama dan Terakhir bagi PNS dan SK Pengurus bagi non PNS yang dilegalisir oleh Pimpinan Organisasi, Surat Keterangan sudah pernah menunaikan ibadah haji dari Kantor Kementerian Agama atau keterangan lainnya, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, Fotocopy Sertifikat Kemampuan berbahasa Inggris /Arab, dan Sertifikat Pembimbing Ibadah haji bagi yang memiliki, jelas Fadhli.

Sedangkan Untuk PETUGAS PPIH ARAB SAUDI menyerahkan Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Surat izin dari Pimpinan Instansi atau Organisasi/Lembaga, Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Ijazah terakhir, Fotocopy SK Pertama dan Terakhir, Surat Keterangan sudah pernah menunaikan ibadah haji dari Kantor Kementerian Agama atau keterangan lainnya, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah, dan Fotocopy Sertifikat Kemampuan berbahasa Inggris /Arab, pungkas Fadhli. (Ags/Usm)