Indragiri Hulu (Inmas) – Berdasarkan
Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Nomor :
B-915/Kw.04.1/2/Kp.07.6/08/2018, tanggal 1 Agustus 2018 tentang Pelaksanaan
Hari Jadi ke 61 Provinsi Riau, salah satu isi surat tersebut adalah
menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan staf agar memakai pakaian melayu
lengkap terhitung mulai tanggal 1 sampai dengan 9 Agustus 2018. Dari pantauan
tim Inmas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab.
Inhu) pada saat apel masuk Kantor, instruksi tersebut telah dilaksanakan oleh
seluruh pejabat dan staf Kankemenag Kab. Inhu.
Kakan Kemenag Kab. Inhu, Drs. H. A.
Karim, M.Pd.I saat di konfirmasi melalui telpon seluler membenarkan bahwa “telah
ada surat dari Kakanwil Kemenag Prov. Riau perihal pelaksanaan Hari Jadi ke 61
Provinsi Riau, ada 3 point penting yang akan kita laksanakan, diantaranya
adalah; 1). memasang umbul-umbul dan menghias kantor dengan corak melayu, 2).
seluruh pejabat dan staf memakai pakaian melayu lengkap dari tanggal 1 sampai
dengan tanggal 9 Agustus 2018, 3). menyelenggarakan kegiatan pertandingan
olahraga, kesenian rakyat dan lain sebagainya. Alhmadulillah 2 dari 3 hal
tersebut telah kita laksanakan, yang belum dapat kita laksanakan adalah untuk
kegiatan pertandingan olahraga dan kesenian rakyat, ini perlu kita
musyawarahkan terlebih dahulu”, ujar beliau.
Tambahnya lagi, “Saya lagi dinas
keluar kota, InsyaAllah sepulang dari dinas, kita akan musyawarahkan dengan
pejabat dan staf Kankemenag Kab. Inhu tentang kegiatan yang akan kita laksanakan
untuk memeriahkan Hari Jadi ke 61 Provinsi Riau dan sekaligus dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun ke 73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018”,
semoga kita semua dapat mewujudkan cita-cita kita bersama yakni Terwujudnya
Provinsi Riau sebagai Pusat Perekonomian dan Kebudayaan Melayu dalam lingkungan
masyarakat yang agamis, sejahtera lahir dan bathin di Asia Tenggara Tahun 2020,
sesuai dengan Visi Riau 2020, harap beliau. (ari)