Kampar (Inmas) โ Hari ini Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, kembali menyalurkan atau mendistribusikan zakat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Penyelenggara Syariโah Drs H Muhammad Yamin, hari senin (31/12/2018) diruang kerjanya.
Yamin mengatakan, pendistribusian zakat tahap II tahun ini berjumlah sebesar Rp. 86.300.000,-. Yang mana jumlah penerima zakat kali ini sebanyak 41 orang, dengan rincian Mustahiq Produktif sebanyak 10 orang, dan Mustahiq Konsumtif 31 orang.
Adapun rincian atau jenis xakat yang kita salurkan ini adalah, Bantuan konsumtif untuk biaya kebutuhan sehari-hari, modal usaha (bengkel, julana barang harian, kebun sayur), kambing satu pasang dan perbaikan rumah, buat WC, dan sumur bor.
Pendistribusian zakat tahap II tahun ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg. Kita berharap, acara ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan apa yang kita jadwalkan, pungkas Yamin. (Ags/Usm)