Kampar (Inmas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, hari ini akan mendistribusikan zakat sebesar Rp. Rp.108.600.000,-. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Penyelenggara Syari’ah yang juga merupakan Ketua UPZ Kemenag Kampar Drs H Muhammad Yamin, kepada Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (22/05/2019) diruang kerjanya.
Yamin mengatakan, distribusi zakat ini akan dilaksanakan berdasarkan SK Pengurus UPZ Kemenag Kampar Nomor : 03/SK-UPZ/KKA/X/2019, tanggal 17 mei 2019. Yang mana jumlah penerima zakat ini sebanyak 67 orang, dengan rincian Mustahiq Kantor Kemenag Kampar sebanyak 38 orang, dengan rincian Produktif sebanyak 33 orang, Mustahiq Konsumtif 5 orang.Â
Kemudian Mustahiq Madrasah sebanyak 29 orang, untuk Biaya Pendidikan. Adapun jumlah uang keseluruhan untuk Mustahiq Kantor Kemenag Kampar sebesar Rp. 81.000.000 dan jumlah uang keseluruhan untuk Mustahiq Madrasah sebesar Rp. 27.600.000,-.Â
Kita berharap, mudah-mudahan pendistribusian zakat ini dapat dirasakan manfaatnya oleh penerima dan mengurangi beban yang selama ini dipikul, serta dapat meningkatkan usaha yang dijalaninya, pungkas Yamin. (Ags/Usm)