Kampar (Inmas) – Hari ini pendaftaran atau rekruitmen calon Penyuluh Agama Kristen (PAK) non PNS Tahun 2017 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar di Buka. Demikian disampaikan Kasi Penyelenggara Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Muhal Simanungkalit SPAK, hari selasa (13/12) di ruang kerjanya.
Muhal mengatakan, pendaftaran calon Penyuluh Agama Kristen ini akan dilaksanakan selama 4 hari, mulai hari selasa tanggal 13 desember 2016 s/d hari jum’at, tanggal 16 desember 2016. Pendaftaran dimulai dari pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB, bertempat di Pembimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudiman Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor : 124/Kw 04.7/BA00/12/2016.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon PAK non PNS adalah : pertama, meliliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan surat keterangan atau rekomendasi dari lembagar Gereja/Sinode. Kedua, sehat jasmani dan rohani. Ketiga, bukan pendeta jemaat/Gereja. Keempat, bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang, jelas Muhal.
Kemudian yang kelima, bukan pengurus partai politik. Keenam, memiliki KTP sesuai domisili. Ketujuh, bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD. Kedelapan, bukan pensiunan PSN/BUMN. Kesembilan, memiliki rekomendasi dari pokjaluh Kabupaten/Kota (kalau ada). Dan yang kesepuluh lulus tes seleksi pengangkatan Penyuluh Agama Kristen non PNS. Untuk informasi lebih lanjut, bisa datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, tepatnya di Pembimas Kristen, pungkas Muhal. (Ags/Usm).