0 menit baca 0 %

Hari Ini, Pelunasan BPIH Tahap II di Buka

Ringkasan: Kampar (Inmas) Hari ini, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II dibuka. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari senin (22/05), diruang kerjanya.Dirhamsyah menjelaskan...

Kampar (Inmas) – Hari ini, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II dibuka. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari senin (22/05), diruang kerjanya.

Dirhamsyah menjelaskan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 22 mei sampai dengan tanggal 2 juni 2017. Besaran Biaya yang harus di bayar oleh setiap Calon Jema’ah Haji pada musim haji tahun ini sama dengan pelunasan tahap I yakni sebesar Rp. 32.125.650,00.

Untuk diketahui, Pelunasan BPIH tahap II ini, dikhususkan bagi Calon Jemaah Haji yang gagal sistem pada tahap pertama, kemudian statusnya yang sudah Haji, karena mahram (terpisah suami istri), dan kemudian untuk CJH yang Lanjut Usia, terang Dirhamsyah.

Adapun CJH kita yang masuk nomor porsinya pada pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahap II ini sebannyak 92 orang. Jika CJH ini melakukan pelunasan BPIH selurhnya, maka jumlah JCH Kab. Kampar untuk tahun ini sebanyak 846 orang. Jumlah ini ditambah dengan jumlah CJH yang sudah melakukan pelunasan pada tahap I kemaren yakni sebanyak 772 orang, papar Dirhamsyah.

Oleh keran itu, kepada CJH kab. Kampar yang masuk nomor porsinya pada pelunasan tahap II ini, untuk segera melakukan pelunasan BPIH. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, mengingat jika CJH tersebut tidak melakukan pelunasan, maka CJH tersebut akan batal berangkat menunaikan ibadah Haji pada musim haji tahun ini, dan baru bisa berangkat pada tahun yang akan datang, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)Â