0 menit baca 0 %

Hari Ini, Pelunasan BPIH Reguler Tahap II Dimulai

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Terhitung mulai hari ini, Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II  Tahun  1441 H/ 2020 M sudah di mulai. Demikian disampaikan oleh Kasi PHU Kemenag Kota Pekanbaru melalui Stafnya, H. Pujianto, S, Ag saat ditemui oleh tim inmas diruang kerjanya.


Pekanbaru (Inmas), Terhitung mulai hari ini, Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II  Tahun  1441 H/ 2020 M sudah di mulai. Demikian disampaikan oleh Kasi PHU Kemenag Kota Pekanbaru melalui Stafnya, H. Pujianto, S, Ag saat ditemui oleh tim inmas diruang kerjanya. Selasa (12/05).

Untuk keriteria pelunasan, Pujianto menjelaskan sesuai dengan SE Dirjen PHU Nomor 11018 Tahun 2020 sebagai berikut:  Pertama, Bagi Calon Jema’ah Haji yang berhak melunasi dab belum menunasi pada Tahap I karena kondisi Covid -19, maka diproritaskan pada Tahap II. Kedua, Jema’ah haji Tahap Kesatu yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran.Ketiga, Pendamping Jema’ah haji ;lanjut usia minimal 65 yang telah melunasi di tahap I. Keempat,  Jema’ah haji pengabungan suami/isteri dan anak kandung/orang tua terpisah.

Kelima, Jema’ah haji penyandang disabilitas dan/atau pendamping yang sudah terdaftar sebelum 26 Juni 2017.Keenam, Jem’ah haji cadangan nomor porsi berikutnya berdasarkan database Siskohat sebanyak 9?ri jema’ah kuota propinsi dan/atau kabupaten/ kota yang berusia 18 tahun atau sudah menikah. Ketujuh, Jema’ah haji cadangan lanjut usia berdasarkan usia tertua sebanyak 1 % yang sudah mendaftar sebelum  25 Juni 2017. Paparnya. (idris).