0 menit baca 0 %

Hari Ini, Pelunasan BPIH Dimulai

Ringkasan: Kampar (Inmas) Hari ini, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) Tahun 1441 H / 2020 M, dimulai. Demikain disampaikan Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Maswir MA, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (19/03/2020),...

Kampar (Inmas) – Hari ini, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) Tahun 1441 H / 2020 M, dimulai. Demikain disampaikan Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Maswir MA, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (19/03/2020), di ruang kerjanya.

Maswir mengatakan, berdasarkan Keputusan Meneteri Agama Republik Indonesia Nomor : 253 Tahun 2020, tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/ 2020 M, besaran BIPH atau ONH tahun ini sebesar Rp. 33.083.602,-.

Waktu pelunasan BPIH ini akan berakhir pada tanggal 17 april 2020. Untuk itu, Bagi Jema’ah Calon Haji (JCH) yang nomor porsi hajinya keluar tahun ini, sudah bisa melakukan pelunasan BPIH/ONHmulai tanggal 19 maret sampai dengan 17 april 2020, papar Maswir.

Dalam pelunasan Ongkos Naik Haji ini, Syarat yang dibawa waktu penulanasan ke Bank Penerima Setoran adalah bukti setoran awal, fhoto ukuran 3×4 7 lembar, dan foto copy KTP 3 rangkap. "Setelah melakukan pelunasan di Bank, JCH langsung Kekantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dengan membawa bukti pulanasan tersebut," pungkas Holip. (Ags/Usm/Mjs)