Kampar
(Inmas) – Insya Allah, Hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar
melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), kembali menggelar Bimbingan
Perkawinan (Bimwin) pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) Tahun Anggaran 2019.
Demikian disampaikan Plh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Maswir MA,
hari selasa (23/07/2019) di ruang kerjanya.
Maswir
mengatakan, Kegiatan Bimbingan Perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin)
ini merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar
Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.
379/2018, tentang Petunjuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi calon
Pengantin.
Lebih lanjut Maswir
mengatakan, Bimbingan Perkawinan pranikah bagi calon pengantin ini adalah
merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi.
Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang
mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara
mengelola keluarga. Dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan
keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah, pungkasnya. (Ags/Usm)