Kampar (Inmas) – Jika tidak ada aral melintang, Insya Allah hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), akan menggelar bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan II. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, hari selasa (07/08/2018) diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Maswir menjelaskan, Kegiatan Bimbingan Perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan II ini merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin, dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor 206 tahun 2018, tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkatatan I.
Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. Dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah, pungkas Maswir. (Ags/Usm)