0 menit baca 0 %

Hari Ini Kemenag Kampar Akan Gelar Bimbingan Perkawinan Pranikah

Ringkasan: Kampar (Inmas) Insya Allah jika tidak ada aral melintang, hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), akan menggelar bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupat...
Kampar (Inmas) – Insya Allah jika tidak ada aral melintang, hari ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), akan menggelar bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Bimas Islam H Maswir MA, hari senin (06/08/2018) diruang kerjanya. Maswir menjelaskan, Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari PNBP NR. Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 379/2018, tentang Petunjuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin, dan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Nomor 2016 tahun 2018, tentang pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah bagi Calon Pengantin (Catin) angkat I. Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin ini adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga. Dan dengan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warrohmah. Materi yang akan disampaikan pada kegiatan Bimbingan Perkawinan meliputi : Paparan kebijakan bimbingan perkawinan sebanyak ,Perkenalan, pengutaran harapan dan kontrak belajar sebanyak, Mempersiapkan keluarga sakinah sebanyak, Membangun hubungan dalam keluarga sebanyak, Memenuhi kebutuhan keluarga sebanyak, Menjaga kesehatan reproduksi sebanyak, Mempersiapkan generasi berkualitas sebanyak, dan Refleksi, evaluasi dan post test sebanyak. Adapun jumlah peserta pada kegiatan ini berjumlah 60 atau 30 pasangan calon pengantin, dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar dan dari Dinas Kesehatan Kab. Kampar, pungkas Maswir. (Ags/Usm)