Dumai (Inmas) – Sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak
174 Calon Jamaah Haji Kota Dumai berkumpul di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau guna untuk melaksanakan rekam biometrik, Rabu (10/04/2019).
Jamaah Calon Haji Kota Dumai didampingi oleh Kasi PHU Kemenag Dumai Drs. H.
Zakaria, M.Pd.I, staf PHU Rajuli Imaman, S.Kom, dan Hj. Rasilawana, S.Sy.
Sesuai ketentuan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, semua calon jamaah haji
dan umrah tahun 2019 wajib melakukan perekaman biometrik untuk mendapatkan
visa. Sedangkan calon jamaah haji tahun 2018 lalu, perekaman biometrik
dilakukan di embarkasi setelah calon jamaah haji masuk asrama embarkasi.
“Sekarang ini, proses perekaman biometrik dilakukan sebelum visa terbit, karenanya
calon jamaah haji tahun 2019 mau tidak mau melakukan perekaman ke Pekanbaru,” jelas
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Kemenag Dumai Drs. H. Zakaria, M.Pd.I. Perekaman biometrik sebenarnya untuk memudahkan
jamaah, dengan cara ini akan lebih memudahkan proses identifikasi jemaah karena
fungsi biometrik adalah mengenali seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik,
karakter, dan perilakunya secara otomatis, perekaman biometrik sebenarnya tidak jauh berbeda dengan perekaman e-KTP
dimana yang direkam yakni rentina mata, sidik jari dan telapak tangan.
Disebutkan Zakaria, perekaman biometrik juga untuk memudahkan dan
mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi. “Saat tiba di
Saudi, jemaah tinggal pengecekan satu jari dan itu mempercepat proses imigrasi,
tidak lagi melakukan perekaman sampai semua sidik jari seperti yang saya alami
beberapa tahun lalu,” jelasnya.
Disebutkan, calon jamaah haji asal Kota
Dumai, mendapat jadwal untuk perekaman biometrik pada Rabu (10/04/2019)
karenanya malam tadi sebanyak 174 jamaah dengan mengunakan 2 bus, 1 mobil dinas
DPRD, dan beberapa jamaah menggunakan mobil pribadi berangkat dari Dumai menuju
Pekanbaru untuk melakukan rekam biometrik di Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Riau. (Zul/Hf)