Kampar (Inmas) – Hari ini, Rabu (18/12/2019) 142 peserta calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS mengikuti tes wawancara seleksi rekrutmen calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS yang nantinya akan di tugaskan sebagai penyuluh agama di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar. Pelaksanaan tes wawancara ini dilaksanakan di aula mini Kemenag Kampar, dimulai pada pukul 08.000 WIB sampai selesai. Demikian disampaikan Kasi Bimas Islam, H. Maswir, MA kepada humas Kemenag Kampar hari ini (18/12/2019)
Tes wawancara untuk gelombang II (kedua) adalah peserta calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS dari 11 kecamatan yakni, Koto Kampar Hulu, Kuok, Perhentian Raja, Rumbio Jaya, Salo, Siak Hulu, Tambang, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, dan kecamatan XIII Koto Kampar
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam menerangkan bahwa tes wawancara rekrutmen tenaga penyuluh agama islam (PAI) non PNS ada beberapa materi yang akan di uji kepada calon penyuluh diantaranya, materi wawasan tentang kebangsaan yang mencakup materi Pancasila, UUD 1945. Materi selanjutnya tentang pendalaman ilmu agama mencakup tata cara berkhutbah dan membaca alqur’an. Untuk materi tentang kebangsaan diuji oleh H. Fuadi Ahmad, MAB, sementara materi pendalaman tentang ilmu agama diuji oleh Drs. H. Muhammad Yamin dan Syamsuatir, M.Sy, ujar Maswir
Terkait kuota yang dibutuhkan, Maswir mengatakan dari 280 peserta calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS yang lulus untuk tahapan tes wawancara. Sebanyak 162 orang penyuluh agama islam (PAI) akan diluluskan yang telah memenuhi syarat dan kompetensi. Semoga dengan adanya tes wawancara ini, calon penyuluh agama islam (PAI) non PNS akan memiliki pengetahuan agama yang luas, mengerti akan kebutuhan spritual masyarakat di wilayah binaannya. (Ags/Usm/Mjs)