Riau (Inmas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbag
Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau
menyerahkan Usul Proposal pendirian Balai Diklat Keagamaan Provinsi Riau yang
diterima langsung oleh Kepala Badan Litbang serta Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Agama RI, ProfĀ Dr H Abdurrahman
MasāudĀ MA di Jakarta, Kamis (16/10/2020).
Menyusul Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau N-025/Kw.04.1/2/OT.00/01/2020, tanggal 10 Januari 2020 perihal
susulan Keenam Proposal Pendirian Balai Diklat Keagamaan Provinsi Riau ā
Kepulauan Riau, Kabag TU KemenagĀ Riau, H
Erizon EfendiĀ S Ag M Pd menyampaikan 4 hal
yang sangat mendasar perlu membentuk Balai Diklat Keagamaan Provinsi Riau,
dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Perkembangan Organisasi Kementerian Agama di Provinsi
Riau dan Kepulauan Riau yang semakin besar.
2. Jumlah ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau, Kantor Wilayah Kementarian Agama Provinsi Kepulauan Riau, UIN
Suska Riau, STAIN Abdurrahman Kepri dan STAIN Bengkalis yang semakin besar.
3. Pemenuhan kebutuhan pengembangan Kompetensi ASN sesuai
dengan amanat UU Nomor : 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara.
4. Memberikan kemudahan bagi ASN di lingkungan Kementerian
Agama di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang jaraknya relatif lebih dekat,
sehingga pelaksanaan diklat dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Sementara Kasubbag OrtapegĀ
H Edi TasmanĀ S Ag M Si
menyampaikan penyusunan pengusulan Pendirian Balai DiklatĀ Keagamaan dalam rangka pengembangan
Kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara pada Pasal 21 huruf (e) dan Pasal 22 huruf (d) disebutkan
bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berhak memperoleh pengembangan Kompetensi.
Ā āKita dari Ortakep
berusaha semaksimal mungkin agar proposal usul pendirian Balai Diklat Keagamaan
di Provinsi Riau dapat diupayakan dengan maksimal, dalam hal latarbelakang
permasalahan, Landasan Yuridis, Visi dan Misi, Tujuan, Manfaat, Potensi SDM dan
SDA, Profil dan studi kelayakan, analisis SWOT, pemecahan dan strategi,
dukungan dari Stakeholder serta ketersediaan lahan dan Gedung yang sudah
tersedia dan disiapkanā jelas Edi. (andri)