Pekanbaru (Inmas), Memasuki pertengahan bulan Maret
2020, hanya biaya transpotasi yang dibayarkan, sementara jasa penghulu belum
dapat dibayarkan. Informasi ini disampaikan
oleh Kasi BImas Islam yang diwakili oleh Staf Pengelola PNBP NR, Melvi Hendri
Helvin, SE saat ditemui oleh tim inmas diruang kerjanya. Kamis (12/03).
Saat ditanyai tentang besaran dana yang telah
disalurkan kepada Penghulu, Kevin (panggilan akrab dari Melvi Hendri Helvin) mengungkapkan”
Untuk transfortasi penghulu pada bulan Januari dan Februari 2020 sebesar
Rp. 84.700.000,-sesuai dengan jumlah
nikah yaitu 847 pasang”. Ungkapnya.
Sementara itu Jasa Penghulu belum kita cairkan karena
dananya belum cukup untuk itu. Dana yang ada sesuai dengan SE - 22/PB/2020
yaitu sebesar Rp. 117.904.000.-. Kevin
menambahkan informasinya.
Kita berharap kepada Penghulu tetap melaksanakan
tugasnya secara optimal dalam melayani masyarakat. Jangan jadikan keterlambatan
ini sebagai penghalang untuk berbuat yang terbaik. Tetaplah bersemangat dalam
tugas. (Idris/ Bustamar).
.