Kampar (Inmas) – Realisasikan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan peruntukannya. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad Hakam MAg, didampingi Bendahara Kemenag Kampar Masnur MSy, Staf Madrasah Zulhendri SH, dan rombongan saat monitoring penggunaan dana BOS di Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Daarun Najah, Teratak Buluh, Kec. Siak Hulu.
Hakam menegaskan, dalam menggunakan dana BOS ini kita harus mengikuti buku petunjuk teknis (Juknis) yang telah ada, dan memakai prinsip penggunaan dana BOS yakni, efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan dan manfaat. Setelah melakukan hal tersebut, mari kita buat SPjnya dengan sebaik-baiknya dan serapi-rapinya. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar ketika ada tim audit yang akan memeriksa nanti, kita tidak repot-repot lagi menyiapkannya.
Lebih lanjut Hakam menghimbau agar Setiap Madrasah baik Negeri Maupun Swasta untuk membuat daftar nama-nama murid yang bebas dari biaya atau iuran. Pilihlah murid yang paling miskin diantara yang miskin, kemudian bebaskan biaya mulai dari uang sekolah, pakain, buku maupun biaya lainya. Untuk diketahui program BOS SD dan SMP ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan.
Sementara itu, Masnur dalam acara yang sama memaparkan tentang tata cara pembayaran dana BOS serta bagaimana dalam membuat SPjnya. Hal ini dijelaskannya dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan Kepala Madrasah-madrsah atau yang mewakili dalam merealisasikan penggunaan dana BOS. Sehingga dalam membuat laporan dana BOS ini bisa berjalan dengan lancar, aman sesuai dengan apa yang kita harapkan, pungkas Masnur. (Ags/Usm)