Kampar (Inmas) – Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, memimpin langsung Rapat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kampar, beberapa hari lalu (hari selasa 24/10) di ruang rapat Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. hadir dalam acara tersebut seluruh Pengurus DMI Kab. Kampar.
Hakam mengatakan, Masjid ini adalah tempat ibadah kaum muslimin yang memiliki peran strategis untuk kemajuan peradaban ummat Islam. Sejarah telah membuktikan multi fungsi peranan masjid tersebut. Masjid bukan saja tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pengajian keagamaan, militer dan fungsi-fungsi sosial-ekonomi lainnya.
Kebijakan Rasulullah yang pertama ialah membangun Masjid sebagai tempat ibadah, menguatkan rasa persaudaraan, mendalami ajaran Islam baik dalam segi Ibadah maupun Mualamah. Rasulullah SAW pun telah mencontohkan multifungsi masjid dalam membina dan mengurusi seluruh kepentingan umat, baik di bidang ekonomi, politik, sosial, pendidikan, militer, dan lain sebagainya, jelas Hakam
Sejarah juga mencatat, bahwa masjid Nabawi oleh Rasulullah SAW difungsikan sebagai (1) pusat ibadah, (2) pusat pendidikan dan pengajaran, (3) pusat penyelesaian problematika umat dalam aspek hukum (peradilan) (4). pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui Baitul Mal (ZISWAF). (5) pusat informasi Islam, (6) Bahkan pernah sebagai pusat pelatihan militer dan urusan-urusan pemerintahan Rasulullah, terang Hakam.
Masih banyak fungsi masjid yang lain.
Singkatnya, pada zaman Rasulullah, masjid dijadikan sebagai pusat peradaban
Islam. Untuk itu, melalui Dewan Masjid Indonesia ini, mari kita kembalikan
peran Masjid sebagai mana mestinya, kita jadikan Masjid sebagaisalah satu
tempat kebajikan dan kemaslahatan ummat, baik dalam ukhrawi maupun duniawi
dalam segala macam aspek manajemen masjid, pungkas Hakam. (Ags/Usm)