0 menit baca 0 %

Hakam : Ikuti Juknis Dana BOS

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Mari kita ikuti buku petunjuk teknis (Juknis)nya. Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad Hakam MAg, beserta rombongan, saat memonitoring penggunaan dana BOS, di Madr...

Kampar (Inmas) – Dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Mari kita ikuti buku petunjuk teknis (Juknis)nya. Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad Hakam MAg, beserta rombongan, saat memonitoring penggunaan dana BOS, di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Falah, Siberuang. Hadir dalam acara tersebut Kepala dan Bendahara MTs se Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dalam monitoring tersebut, Hakam menghimbau kepada seluruh Madrasah untuk bisa merealisasikan penggunaan dana BOS, sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran. Sehingga prinsip penggunaan dana BOS yakni, efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan dan manfaat, yang dicanangkan oleh Pemerintah bisa terwujud.

Kemudian Setiap Madrasah baik Negeri Maupun Swasta hendaknya membuat daftar nama-nama murid yang bebas dari biaya atau iuran. Pilihlah murid yang paling miskin diantara yang miskin, kemudian bebaskan biaya mulai dari uang sekolah, pakain, buku maupun biaya lainya. Untuk diketahui program BOS SD dan SMP ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan dalam mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada satuan pendidikan, harap Hakam.

Hakam juga menghimbau kepada seluruh Madrasah untuk membuat SPj dana BOS dengan sebaik-baiknya dan serapi-rapinya. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar ketika ada tim audit yang akan memeriksa nanti, kita tidak repot-repot lagi menyiapkannya, tegasnya. (Ags/Usm)