Kampar (Inmas) – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Muhammad Hakam MAg, didampingi Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, menghadiri acara Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 132 Bima Sakti, hari selasa (04/04) di Markas Danyonif 132 Bima Sakti Salo.
Dalam acara tersebut Hakam mengatakan, Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 132 Bima Sakti ini adalah antara Bapak Letkol Inf Nurul Yakin MA (Danyonif 132 Bima Sakti Lama), kepada Bapak Mayor Inf Aidil Amin SIP (Danyonif 132 Bima Sakti baru). Untuk itu, kita mengucapkan selamat kepada Mayor Inf Aidil Amin SIP, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan senantiasa di ridhoi Allah Swt.
Untuk diketahui Mayor Inf. Aidil Hasan ini adalah putra daerah Kabupaten Kampar. Mayor Inf Aidil Hasan Lahir di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, 2 Agustus 1979. Ia juga merupakan adik kandung dari Suharmi Hasan, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Kebangkitan Bangsa yang sebelumnya juga seorang perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memilih mundur dari TNI dan memilih jalur politik menjadi calon anggota legislatif pada pemilu legislatif tahun 2014 lalu.
Aidil Hasan dulu dikenal aktif di kegiatan pramuka semasa sekolah diantaranya di SMAN 1 Bangkinang (Kota). Ia memulai pendidikan di SD Negeri Pulau Birandang. Kemudian melanjutkan ke MTs Islamic Centre Kampar. Tamat di SMAN 1 Bangkinang tahun 1998 dan melanjutkan pendidikan militer di AKABRI dan tamat tahun 2001.
Aidil Hasan memulai pengabdian di Kodam Jaya dari jabatan Danton sampai Danki. Aidil juga pernah pindah ke teritorial sebagai Danramil di Tangerang dan Wakil Dandim sebagai Perwira Penghubung di Kodam II Lampung Timur. Selain itu juga, ia juga pernah menjadi Wakil Komandan Batalyon 144 di Bengkulu sebelum kembali ke Mabes TNI. Balik Mabes ia diangkat sebagai Staf Teritorial AD. Selanjutnya ia pindah ke Kodam I sebagai Paban Madya Bidang Operasional. Dan terakhir sebelum diangkat sebagai Danyon 132/BS Salo menjabat sebagai Kepala Staf Pribadi Pangdam I selama 1 tahun. (Ags/Usm)