0 menit baca 0 %

Hakam Buka Acara Manasik Haji Di Kec. Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H Muhammad Hakam MAg, membuka secara resmi acara manasik Haji di Kecamatan Kampar, hari senin (25/06/2018) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec...
Kampar (Inmas) – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, H Muhammad Hakam MAg, membuka secara resmi acara manasik Haji di Kecamatan Kampar, hari senin (25/06/2018) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kampar Utara H Kahirul Sabri MSy, dan staf serta seluruh Jema’ah Calon Haji (JCH) Kecamatan Kampar tahun 2018. Dalam arahannya Hakam mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh JCH Kec. Kampar. Yang mana seyogianya acara manasik haji tahun ini akan dibuka langsung oleh Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg. Namun karena beliau berhalangan, beliau mempercayakan kepada saya untuk membuka acara ini. Untuk kita ketahui bersama, Manasik haji ini perlu dan sangat penting dilaksanakan. Karena dalam manasik haji ini kita diajarkan tentang rangkaian ibadah haji, mulai dari syarat haji, rukun haji, wajib haji, sunah Haji, hingga larangan-larangan selama menunaikan ibadah haji. Oleh karena itu, ikutilah manasik haji ini dengan sebaik-baiknya, jika ada yang tidak tau atau tidak mengerti, tanyakan langsung pada narasumbernya. Mengingat, Ibadah haji ini adalah ibadah yang sangat dirindukan oleh setiap umat Islam, dan ibadah Haji ini merupakan rukun Islam yang kelima. Untuk itu, niatkanlah selalu dalam menunaikan ibadah haji ini hanya semata-mata mengharap ridho Allah Swt, jangan yang lain. Anggaplah ibadah haji ini adalah ibadah yang pertama dan terakhir yang kita laksanakan, tegas Hakam. Kemudian Dalam acara tersebut Hakam juga memaparkan tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari Dasar Hukum, Pendaftaran Ibadah Haji, Pelunasan Jamaah Haji, Kuota Haji, Dokumen Jamaah Haji, Bimbingan Jamaah Haji, Transportasi, Penyusunan Kloter, Embarkasi, dan lain-lainnya. (Ags/Usm)