0 menit baca 0 %

Hakam : Audit Kinerja Kemenag Kampar Terbaik 1 se Indonesia

Ringkasan: Kampar (Humas) – Audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada tahun 2013, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar meraih Prediket terbaik satu (1) se Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementeria...

Kampar (Humas) – Audit kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada tahun 2013, Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar meraih Prediket terbaik satu (1) se Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Muhammad Hakam MAg dalam acara Pembinaan Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar tahun anggaran 2014 hari selasa (10/06) di Stefani Syari’ah Hotel Pekanbaru.

Hakam mengatakan, peraihan terbaik satu tingkat Nasional ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Yang mana Kementerian Agama Kab. Kampar yang sama-sama kita cintai ini ternyata bisa bersaing dengan Kemenag Kabupaten/ Kota se Indonesia. Hal ini mebuktikan, bahwasanya Kementerian Agama Kab. Kampar saat ini telah menjadi perhatian bagi seluruh Kantor Kementerian Agama yang berada di seluruh pelosok Indonesia.

Dengan peraihan Prediket terbaik satu ini, mari senantiasa kita tingkatkan lagi kinerja dan kedisiplinan kita. Karena Disiplin ini merupakan kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar maka akan dijatuhi hukuman disiplin. Pelanggran disiplin ini meliputi setiap ucapan, tulisan dan perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan didalam maupun diluar jam kerja. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disipiln PNS, terang Hakam.

Oleh karena itu, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Insya Allah tidak akan lama lagi akan diganti dengan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya kita mampu menjadi contoh teladan yang baik. Hal ini harus kita ciptakan agar gaji yang kita terima halal dimakan oleh keluarga (anak dan istri kita), tegas Hakam. (Ags)