Dumai (Inmas) – Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha
Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zulkifli didampingi
Pengadministrasi Keuangan pada Sub Bgaian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama
Kota Dumai Syafni Yenti menerima sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai Bapak Mas’ud, bertempat di Aula KPKNL, Jalan
Jenderal Sudirman Nomor 24 Pekanbaru.
Sertifikat tersebut yakni berupa
tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Selatan. “Dengan selesainya
sertifikat tersebut, yang diserahkan langsung dari BPN Kota Dumai, maka
beberapa aset milik Kemenag Dumai sudah bersertifikat”. Ungkap Kepala Sub
Bagian Tata Usha ketika mengikuti Kegiatan Evaluasi dan Apresiasi pelaksanaan program
sertipkasi BMW berupa tanah tahun 2019 serta persiapan sertipikasi BMN berupa
tanah tahun 2020 di KPKNL Provinsi Pekanbaru, Kamis (21/11/2019).
Drs. H. Zulkifli menambahkan sudah beberapa aset milik Kementerian Agama Kota Dumai sudah tertata dan sudah memiliki sertifikat. Terangnya
Sementara itu, Kepala BPN Kota Dumai, Bapak Mas’ud ditempat terpisah menyatakan bahwa terselenggaranya pendataan asset Kemenag tidak lain karena terjalinnya kerjasama yang baik antara BPN dan Kemenag Kota Dumai. Ujarnya (Arief)