0 menit baca 0 %

H.Syafwan : Penyuluh Merupakan Garda Terdepan Kementerian Agama Di Kecamatan

Ringkasan: Dumai (Inmas) Penyuluh merupakan garda terdepan Kementerian Agama di setiap kecamatan, jadi fungsi penyuluh ini sangat penting. Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah penyuluh agama islam honorer yang diangkat dengan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diberi tugas, tanggung jawab, wew...

Dumai (Inmas) โ€“ Penyuluh merupakan garda terdepan Kementerian Agama di setiap kecamatan, jadi fungsi penyuluh ini sangat penting. Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah penyuluh agama islam honorer yang diangkat dengan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan dibidang keagamaan islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Syafwan selaku Narasumber saat memberikan materi pada Kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, rabu (20/02) pukul 09.30 WIB yang dipusatkan di aula Kantor Kemenag Kota Dumai.

H.Syafwan menjelaskan 3 fungsi penyuluh agama diantaranya, pertama, fungsi informatif dan edukatif yaitu penyuluh agama islam memposisikan dirinya sebagai daโ€™i yang berkewajiban mendakwahkan islam dengan menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan Al-Qurโ€™an dan Sunnah Nabi.

Kedua, Penyuluh Agama Islam itu memiliki fungsi konsultatif yaitu menyediakan dirinya untuk memikirkan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, baik persoalan pribadi, keluarga atau masyarakat secara umum. Ketiga, memiliki fungsi advokatif yaitu tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap umat atau masyarakat binaannya terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang merugikan aqidah, mengganggu ibadah dan merusak akhlak, tutur Kakan Kemenag.

Dalam situasi politik seperti sekarang ini, Kakan Kemenag tak lupa berpesan kepada penyuluh, agar dalam menyuluh dan menyampaikan dakwah kepada masyarakat, tetap menjaga netralitas, serta tidak menyebelah, memihak, apalagi sampai memburukkan pasangan calon politik, tegas H.Syafwan.(jaka)